''Untuk Pajak Hotel Rp94 Miliar dan PBB Rp66 Miliar''
Zulhelmi Arifin
PEKANBARU--- (KIBLATRIAU.COM)-- Angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru di sektor pajak yang dirumuskan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tahun 2018 menembus angka 506 miliar. Pencapaian ini mengalami sedikit peningkatan sebanyak 9 miliar dibanding tahun sebelumnya pada tahun 2017, yang menembus angka 496 miliar.''tutup tahun 2018 penerimaan Rp506 miliar,'' ungkap Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu (2/1). Zulhelmi menerangkan, penerimaan terbesar yang diperoleh, ada di Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp143 miliar, kemudian Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebanyak Rp101 miliar. ''Untuk pajak hotel Rp94 miliar, dan PBB Rp66 miliar yang ditambah denda Rp6 miliar, jadi Rp72 miliar,'' tutur Zulhelmi.(Kur)
Tulis Komentar